Lompat ke konten

Surah Al-Baqarah 2:229 البقرة

Ini ayat ke-229 dari 286 dalam Surah Al-Baqarah, ayat ke-236 dari 6236 dalam Al-Quran, juz 2. Dalam Mushaf Madinah (604 halaman) terletak di halaman 36.

ٱلطَّلَٰقُ مَرَّتَانِۖ فَإِمۡسَاكُۢ بِمَعۡرُوفٍ أَوۡ تَسۡرِيحُۢ بِإِحۡسَٰنٖۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمۡ أَن تَأۡخُذُواْ مِمَّآ ءَاتَيۡتُمُوهُنَّ شَيۡـًٔا إِلَّآ أَن يَخَافَآ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِۖ فَإِنۡ خِفۡتُمۡ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَا فِيمَا ٱفۡتَدَتۡ بِهِۦۗ تِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَعۡتَدُوهَاۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ ٱللَّهِ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik, atau melepaskan dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu (wali) khawatir bahwa keduanya tidak mampu menjalankan hukum Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh istri) untuk menebus dirinya.83) Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang zalim.

Catatan penerjemah (1)
  1. *83) Ayat ini menjadi dasar hukum khulu’ dan penerimaan ‘iwaḍ. Khulu’ yaitu hak istri untuk bercerai dari suaminya dengan membayar ‘iwaḍ melalui pengadilan.

2:229 · terjemahan: Indonesian Ministry of Religious Affairs · QuranEnc.com · v1.0.1

Tafsir Surah Al-Baqarah
0/286
0

0 hasanat hari ini · 0 total di perangkat ini

“Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitab Allah, maka baginya satu hasanat, dan hasanat itu dilipatgandakan sepuluh kali.” Jami at-Tirmidhi 2910. Dihitung dengan aturan huruf yang sama seperti di aplikasi; sebuah hitungan, bukan janji.

0

0 permata tertunda hari ini

Diperkirakan dari bacaan Anda, dengan batas harian yang sama seperti di aplikasi. Permata diperoleh dan diklaim di aplikasi Quran Habit.

0:00
Mishary Alafasy Al-Baqarah 2:229 0:00 0:00 Sudah dibaca, lanjut

Tafsir · 2:229

Al-Mukhtasar

Talak (perceraian) yang suami mempunyai hak untuk rujuk adalah sebanyak dua kali, yakni ia menalak istrinya kemudian merujuknya, kemudian menalaknya (lagi) kemudian merujuknya. Kemudian setelah talak kedua tersebut si suami hanya mempunyai dua pilihan, mempertahankan rumah tangganya bersama sang istri dengan perlakuan yang baik, atau menalaknya untuk ketiga kalinya dengan perlakuan yang baik kepadanya dan memberikan hak-haknya. Tidak halal bagi kalian -wahai para suami- mengambil kembali mahar yang telah kalian berikan kepada istri-istri kalian, kecuali apabila ada seorang istri yang membenci suaminya, baik karena kondisi fisik maupun perangainya, dan keduanya merasa bahwa kebencian itu membuat keduanya tidak dapat melaksanakan kewajibannya masing-masing. Hendaklah mereka berdua menyampaikan permasalahan mereka kepada orang dekat mereka atau orang lainnya. Apabila wali mereka merasa bahwa keduanya tidak bisa menjalankan tugas sebagai suami-istri, maka tidak ada masalah jika si istri melakukan khuluk (melepaskan diri dari ikatan pernikahan dengan suaminya) dengan memberikan sejumlah harta kepada suaminya sebagai imbalan atas perceraiannya. Hukum-hukum syariat itu adalah garis pemisah antara halal dan haram. Jadi, jangan pernah melampaui garis tersebut. Barang siapa melampaui batas-batas yang Allah tetapkan antara halal dan haram, mereka itulah orang-orang yang menganiaya diri mereka dengan menjerumuskannya ke dalam kebinasaan dan membuatnya rentan terkena hukuman dan murka Allah.

Al-Mukhtasar fi Tafsir al-Quran al-Karim - Dar Al-Mukhtasar for Publishing and Distribution

Juz
2
Jumlah kata
46
Mushaf Madinah (604 halaman)
36
Mushaf IndoPak (610 halaman)
36
Mushaf Naskh (612 halaman)
37
Ayat 2:229 ada di surah apa?

Surah Al-Baqarah (البقرة). Surah ke-2 dari 114 · 286 ayat.

Ayat 2:229 ada di juz berapa?

Juz: 2.

Ayat 2:229 ada di halaman berapa?

Mushaf Madinah (604 halaman): 36 · Mushaf IndoPak (610 halaman): 36 · Mushaf Naskh (612 halaman): 37.

Berapa jumlah kata ayat 2:229?

Jumlah kata: 46.

Berapa jumlah huruf Arab pada ayat 2:229?

Ayat 2:229: 191 huruf, dihitung dari teks Utsmani yang ditampilkan situs ini, tanpa harakat.

Ayat 2:229 berada di urutan ke berapa dalam Al-Quran?

Ayat 2:229 adalah ayat ke-236 dari 6.236 ayat dalam Al-Quran.

Berapa jumlah ayat Surah Al-Baqarah?

Surah Al-Baqarah terdiri dari 286 ayat. Ini surah ke-2 dari 114 surah dalam Al-Quran.

Surah Al-Baqarah termasuk Makkiyah atau Madaniyah?

Surah Al-Baqarah tergolong Madaniyah.

Bisakah saya mendengarkan ayat 2:229?

Ya. Ayat 2:229 diputar di sini dengan bacaan salah satu dari 43 qari, gratis dan tanpa daftar.

Teks Arab apa yang dipakai untuk Surah Al-Baqarah?

Teks Utsmani Hafs dari Kompleks Raja Fahd, ditata dengan huruf milik Kompleks sendiri, KFGQPC Uthmanic Hafs V22. Setiap angka di halaman ini, termasuk 286 ayat dan 6.116 kata, dihasilkan dari teks yang sama.

Al-Qur’an kata per kata dan kebiasaan membaca harian dalam satu aplikasi gratis.

Download di App StoreDapatkan di Google Play