Surah An-Nisa' 4:25 النساء
Ini ayat ke-25 dari 176 dalam Surah An-Nisa', ayat ke-518 dari 6236 dalam Al-Quran, juz 5. Dalam Mushaf Madinah (604 halaman) terletak di halaman 82.
وَمَن لَّمۡ يَسۡتَطِعۡ مِنكُمۡ طَوۡلًا أَن يَنكِحَ ٱلۡمُحۡصَنَٰتِ ٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ فَمِن مَّا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُم مِّن فَتَيَٰتِكُمُ ٱلۡمُؤۡمِنَٰتِۚ وَٱللَّهُ أَعۡلَمُ بِإِيمَٰنِكُمۚ بَعۡضُكُم مِّنۢ بَعۡضٖۚ فَٱنكِحُوهُنَّ بِإِذۡنِ أَهۡلِهِنَّ وَءَاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِ مُحۡصَنَٰتٍ غَيۡرَ مُسَٰفِحَٰتٖ وَلَا مُتَّخِذَٰتِ أَخۡدَانٖۚ فَإِذَآ أُحۡصِنَّ فَإِنۡ أَتَيۡنَ بِفَٰحِشَةٖ فَعَلَيۡهِنَّ نِصۡفُ مَا عَلَى ٱلۡمُحۡصَنَٰتِ مِنَ ٱلۡعَذَابِۚ ذَٰلِكَ لِمَنۡ خَشِيَ ٱلۡعَنَتَ مِنكُمۡۚ وَأَن تَصۡبِرُواْ خَيۡرٞ لَّكُمۡۗ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٞ
Dan barang siapa di antara kamu tidak mempunyai biaya untuk menikahi perempuan merdeka yang beriman, maka (dihalalkan menikahi perempuan) yang beriman dari hamba sahaya yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu. Sebagian dari kamu adalah dari sebagian yang lain (sama-sama keturunan Adam-Hawa), karena itu nikahilah mereka dengan izin tuannya dan berilah mereka maskawin yang pantas, karena mereka adalah perempuan-perempuan yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) perempuan yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya. Apabila mereka telah berumah tangga (bersuami), tetapi melakukan perbuatan keji (zina), maka (hukuman) bagi mereka setengah dari apa (hukuman) perempuan-perempuan merdeka (yang tidak bersuami). (Kebolehan menikahi hamba sahaya) itu, adalah bagi orang-orang yang takut terhadap kesulitan dalam menjaga diri (dari perbuatan zina). Tetapi jika kamu bersabar itu lebih baik bagimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
4:25 · terjemahan: Indonesian Ministry of Religious Affairs · QuranEnc.com · v1.0.1
Pengaturan baca
Penyorotan
Ukuran teks
Tampilkan
Kemajuan bacaan
Kemajuan bacaan dihapus
0
0 hasanat hari ini · 0 total di perangkat ini
“Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitab Allah, maka baginya satu hasanat, dan hasanat itu dilipatgandakan sepuluh kali.” Jami at-Tirmidhi 2910. Dihitung dengan aturan huruf yang sama seperti di aplikasi; sebuah hitungan, bukan janji.
0
0 permata tertunda hari ini
Diperkirakan dari bacaan Anda, dengan batas harian yang sama seperti di aplikasi. Permata diperoleh dan diklaim di aplikasi Quran Habit.
Tafsir · 4:25
Al-Mukhtasar
Barang siapa di antara kalian -wahai para lelaki merdeka- yang tidak mampu menikahi wanita-wanita merdeka karena minimnya harta yang dimiliki, ia boleh menikahi budak-budak wanita milik orang lain, dengan syarat secara lahiriah mereka terlihat sebagai wanita-wanita beriman, dan Allah lebih mengetahui hakikat iman dan kondisi batin kalian, sementara kalian dan mereka (budak-budak wanita) itu memiliki kesamaan dalam hal agama dan kemanusiaan. Oleh sebab itu, janganlah kalian merasa enggan untuk menikahi mereka. Nikahilah mereka dengan seizin tuan-tuan pemilik mereka, dan berikanlah mahar mereka tanpa mengurangi atau menunda-nunda. Ini dilakukan jika mereka (budak-budak wanita) tersebut merupakan wanita-wanita yang pandai menjaga kehormatan mereka, bukan wanita-wanita yang berzina secara terang-terangan, dan bukan wanita-wanita simpanan untuk diajak berzina secara sembunyi-sembunyi. Apabila budak-budak wanita itu telah menikah, kemudian mereka berbuat zina maka hukumannya setengah dari hukuman wanita-wanita merdeka, yaitu lima puluh kali cambuk, dan tidak ada hukuman rajam bagi mereka. Ini berbeda dengan (hukuman bagi) wanita-wanita merdeka yang berbuat zina. Ketentuan diperbolehkannya menikah dengan budak-budak wanita yang beriman dan pandai menjaga kehormatannya itu adalah rukhsah (keringanan) bagi orang yang khawatir dirinya terjerumus ke dalam perbuatan zina dan tidak mampu menikah dengan wanita-wanita merdeka. Namun, bersabar (menahan diri) untuk tidak menikah dengan budak-budak wanita itu lebih baik demi menghindarkan munculnya anak-anak berstatus budak. Allah Maha Pengampun bagi hamba-hamba-Nya yang bertobat lagi Maha Penyayang kepada mereka. Salah satu bentuk kasih sayang-Nya ialah Dia menganjurkan mereka menikah dengan budak-budak wanita tatkala mereka tidak mampu menikah dengan wanita-wanita merdeka sementara mereka khawatir terjerumus ke dalam perbuatan zina (bila mereka tidak segera menikah).
Al-Mukhtasar fi Tafsir al-Quran al-Karim - Dar Al-Mukhtasar for Publishing and Distribution
- Juz
- 5
- Jumlah kata
- 58
- Mushaf Madinah (604 halaman)
- 82
- Mushaf IndoPak (610 halaman)
- 82
- Mushaf Naskh (612 halaman)
- 83
Ayat 4:25 ada di surah apa?
Surah An-Nisa' (النساء). Surah ke-4 dari 114 · 176 ayat.
Ayat 4:25 ada di juz berapa?
Juz: 5.
Ayat 4:25 ada di halaman berapa?
Mushaf Madinah (604 halaman): 82 · Mushaf IndoPak (610 halaman): 82 · Mushaf Naskh (612 halaman): 83.
Berapa jumlah kata ayat 4:25?
Jumlah kata: 58.
Berapa jumlah huruf Arab pada ayat 4:25?
Ayat 4:25: 253 huruf, dihitung dari teks Utsmani yang ditampilkan situs ini, tanpa harakat.
Ayat 4:25 berada di urutan ke berapa dalam Al-Quran?
Ayat 4:25 adalah ayat ke-518 dari 6.236 ayat dalam Al-Quran.
Berapa jumlah ayat Surah An-Nisa'?
Surah An-Nisa' terdiri dari 176 ayat. Ini surah ke-4 dari 114 surah dalam Al-Quran.
Surah An-Nisa' termasuk Makkiyah atau Madaniyah?
Surah An-Nisa' tergolong Madaniyah.
Bisakah saya mendengarkan ayat 4:25?
Ya. Ayat 4:25 diputar di sini dengan bacaan salah satu dari 43 qari, gratis dan tanpa daftar.
Teks Arab apa yang dipakai untuk Surah An-Nisa'?
Teks Utsmani Hafs dari Kompleks Raja Fahd, ditata dengan huruf milik Kompleks sendiri, KFGQPC Uthmanic Hafs V22. Setiap angka di halaman ini, termasuk 176 ayat dan 3.747 kata, dihasilkan dari teks yang sama.